KUNJUNGAN LEMBAGA PENYULUHAN PERTANIAN

PENDAHULUAN

  1. Deskripsi Lembaga Dinas Kelautan dan Perikanan

Berdasarkan pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2015, Tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN, bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang kelautan dan perikanan, kewenangan dekonsentrasi serta tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah.

Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai berbagai fungsi:

  1. penyusunan program dan pengendalian di bidang kelautan dan perikanan;
  2. perumusan kebijaksanaan teknis di bidang kelautan dan perikanan;
  3. pelaksanaan, pengembangan, pengolahan dan pemasaran kelautan dan perikanan, wIlayah pesisir;
  4. pengujian dan pengawasan mutu perikanan;
  5. pemberian fasilitasi penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan Kabupaten/Kota;
  6. pelaksanaan pelayanan umum sesuai kewenangannya;
  7. penyelenggaraan kegiatan kelautan dan perikanan lintas kabupaten/ kota;
  8. perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan pengetahuan, adat istiadat dan tradisi luhur bidang kelautan dan perikanan
  9. pemberdayaan sumberdaya dan mitra kerja di bidang kelautan dan perikanan;
  10. pelaksanaan kegiatan ketatausahaan;
  11. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

Dalam rangka efektivitas dan efisiensi peran Dinas, struktur organisasi yang ada pada eselon tiga terdiri dari: Sekretariat, Bidang Perikanan, Bidang Kelautan dan Pesisir, Bidang Bina Usaha, UPT Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya (BPTPB) dan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng serta Kelompok Jabatan Fungsional.

Sekretariat mempunyai tugas menyelenggarakan ketatausahaan, penyusunan program, kepegawaian, pengelolaan keuangan, pengelolaan data dan informasi, ketatalaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan kinerja dinas. Sekretariat terdiri dari: Subbagian Umum, Subbagian Keuangan, dan Subbagian Program dan Informasi.

Bidang Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan program perikanan budidaya, perikanan tangkap serta pengujian dan pengawasan mutu hasil perikanan. Bidang Perikanan terdiri dari: Seksi Teknis Budidaya; Seksi Teknis Tangkap; dan Seksi Pengujian-Pengawasan Mutu. Bidang Kelautan dan Pesisir mempunyai tugas mengelola kelautan, sumberdaya ikan dan wilayah pesisir.

Bidang Bina Usaha mempunyai tugas menyelenggarakan pengembangan usaha, pengolahan, pemasaran dan pengembangan kelembagaan perikanan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Bina Usaha mempunyai fungsi :

  1. Penyusunan program kerja;
  2. Penyiapan bahan, perumusan kebijakan teknis bina usaha;
  3. Pembinaan usaha, perizinan, dan permodalan perikanan;
  4. Pengembangan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan;
  5. Fasilitasi pengembangan kapasitas dan kelembagaan perikanan;
  6. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan program Bidang Bina Usaha; dan
  7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Bidang Bina Usaha memiliki peran seperti penyuluh untuk para pelaku usaha dan pelaku utama perikanan. Pembinaan dan pengembangan usaha serta fasilitator pengembangan kapasitas kelembagaan perikanan merupakan fungsi kepenyuluhan yang terdapat pada bidang ini.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pergub DIY Nomer  93 Tahun 2015 dibentuk 2 UPT (Unit Pelaksana Teknis) yaitu Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya dan Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng. UPT (Unit Pelaksana Teknis) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan yang melaksanakan tugas teknis penunjang dan atau tugas teknis operasional. UPT BPTPB (Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya) berkedudukan di Cangkringan, Sleman, sedangkan UPT PPP (Pelabuhan Perikanan Pantai) Sadeng berkedudukan di Sadeng, Girisubo, Gunungkidul.

Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya (BPTPB) mempunyai tugas menyelenggarakan pengembangan teknologi budidaya air tawar, air payau, air laut dan kesehatan ikan. Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pelayanan pelabuhan perikanan, pemanfaatan sumberdaya ikan, serta keselamatan operasional kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng.

  1. Permasalahan yang Dihadapi

Kebijakan pemerintah pusat yang sering merubah regulasi terkait pengelolaan penyuluh dan alur kordinasi dengan maksud perbaikan sistem berdampak pada ketidakpastian pelaksanaan program penyuluhan. Program penyuluhan menjadi tidak berjalan dengan optimal dan berkelanjutan karena sering terpotong pelaksanaanya dengan kebijakan baru. Contohnya pada masalah regenerasi penyuluh yang terbilang lambat. Penyuluh yang sudah mempunyai umur di atas 60 tahun masih dibolehkan untuk bekerja sebagai PPL (penyuluh Petani Lapangan). Padahal di umur yang sudah tua seperti itu, kegiatan penyuluhan yang membutuhkan mobilitas luas bisa mengganggu kondisi fisik. Dampaknya bisa menyita waktu lebih banyak untuk proses penyuluhan kepada pelaku usaha atau petani. Saat para penyuluh yang sudah memiliki umur tua masih tetap bekerja menjadi PPL, di sisi lain generasi penyuluh muda tidak mempunyai kesempatan untuk bisa bekerja atau masuk menjadi penyuluh di dinas terkait. Hal ini karena di setiap wilayah, kuota untuk penyuluh terbatas banyak diisi oleh penyuluh tua.

Permasalahan yang kedua adalah sistem rekrutmen dan pemilihan yang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, atau tidak bisa langsung ditentukan oleh dinas perikanan di pemerintah daerah. Padahal justru yang lebih mengetahui kebutuhan penyuluhan di wilayahnhnya adalah pemerintah daerah itu sendiri. Dikhawatirkan nantinya kebijakan yang diambil pemerintah pusat kurang bisa menyentuh kebutuhan dasar dari setiap daerah yang memang berbeda. Sehingga saat ini sebenarnya proses penyuluhan perikanan di DIY mempunyai maslah besar pada jumlah penyuluh yang dibutuhkan.

 

  1. Analisis dan Solusi

Kurangnya jumlah penyuluh saat ini bisa berdampak kurang baik terhadap perkembangan hasil produksi perikanan. Hal ini terbukti ketika membandingkan keadanaan saat kejayaan Indonesia menjadi Negara swansembada dimana peran penyuluh saat itu sangat gencar dan intensif. Alangkah lebih baik jika program penyuluhan dibarengi dengan penambahan jumlah penyuluh yang berkompeten. Tantangan yang Indonesia hadapi saat ini mengharuskan kita lebih fokus dalam masalah teknis untuk mendapatkan produksi maksimum. Masalah teknis tersebut lebih sering diatasi dengan adanya para penyuluh yang secara langsung membina para pelaku perikanan.

Saat ini, sebagai upaya untuk menutupi kekurangan banyak penyuluh, dinas perikanan dan kelautan mengangkat penyuluh kontrak untuk menjalankan program penyuluhan kepada para pelaku usaha dan pelaku utama. Kedepannya diharapkan pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan berupa perekrutan penyuluh tetap untuk berperan lebih intensif disemua sektor perikanan. Lebih daripada itu, regenerasi penyuluh juga sangat penting guna meneruskan estafer penyuluh tua yang jumlahnya kian sedikit.

 

 

 

 

  • PENUTUP
  1. Kesimpulan

Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah salah satu lembaga penyuluhan bidang perikanan. Salah satu dari DKP DIY yang berkaitan dangan penyuluhan yaitu menyusun program oleh bidang bina usaha guna meningkatkan produksi sector perikanan baik budidaya, penangkapan maupun pengolahan. Masalah yang sedang dihadapi Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakata ialah regulasi pemerintah yang seringkali berubah sehingga terjadi ketidakpastian program yang didalamnya termasuk penyuluhan. Selain itu masalah yang terjadi adalah regenerasi penyuluh muda yang kurang dan perekrutan penyuluh yang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, padahal Pemda DIY lah yang lebih mengetahui kebutuhan penyuluhnya.

  1. Saran

Adapun saran untuk Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu pengajuan usul ke pemerintah pusat agar regulasi mengenai kebijakan yang dalam hal ini penyuluhan lebih diperjelas agar tidak tiba-tiba berubah. Regenerasi penyuluh muda dapat diatasi dengan memberikan motivasi ke generasi muda supaya tergugah akan potensi perikanan sehingga bisa meneruskan estafet para penyuluh tua. Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean dengan persaingan lebih ketat maka dibutuhkan lebih banyak penyuluh dan program penyuluhan guna meningkatkan produksi sektor perikanan baik itu budidaya, penangkapan maupun pengolahan.

 

Agustyar

Mahasiswa perikanan UGM 2014

Leave a Reply

Your email address will not be published.