MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SOSIAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

SOSIAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM

 adf

Disusun oleh:

Catur Dwi Janati (14/369585/PN/13927)

Syntia Rusmawati U. (14/369589/PN/13929)

Bela Nur Afifah D. (14/369592/PN/13930)

Danang Adi Wibowo (14/369618/PN/13932)

Ivana Madarina D. (14/369620/PN/13934)

Akhmad Awaludin A. (14/369621/PN/13935)

Isnin Dwi Saputri (14/369622/PN/13936)

Surya Sasongko (14/369623/PN/13937)


UNIVERSITAS GADJAH MADA

YOGYAKARTA

2016

 

 

  1. PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang

Manusia selain merupakan makhluk individu dan sosial. Sebagai makhluk sosial, secara naluriah manusia cenderung untuk hidup bermasyarakat. Kecenderungan tersebut semakin lama semakin bertambah seiring dengan bertambahnya usia dan pergaulan seseorang. Hal ini berarti manusia tidak dapat hidup dalam kesendirian dan keterasingan tanpa bantuan orang lain. Sebagai seseorang tentu menginginkan hidup secara berkelompok, baik kecil seperti keluarga, maupun besar seperti masyarakat. Hal ini, karena manusia tidak mampu mengusahakan sendiri seluruh kebutuhan hidupnya. Sebagaimana Allah SWT menjelaskan dalam surat al-Hujarat, ayat 13 yang artinya:” Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang pria dan seorang wanita dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal (hidup rukun damai). Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai keharusan untuk selalu berinteraksi dengan sesama anggota masyarakat. Oleh karena itu, sebagai seorang individu yang hidup bermasyarakat harus menunjukkan sikap yang ramah, toleran, serta pandai dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial. Hal tersebut diperlukan suatu pendidikan baik formal dan non formal terkait pendidikan sosial.

Dalam perubahan dan kemajuan yang dialami oleh umat manusia, banyak sekali persoalan-persoalan yang kurang diperhatikan. Pada suasana yang umum terdapat satu hal yang urgent, yaitu tampilnya ke muka suatu “Grundform” dari kehidupan manusia, yang disebut sosialitas (Drijarkara, 1989). Secara luas sosialisasi dapat diartikan sebagai suatu proses dimana warga masyarakat dididik untuk mengenal, memahami, menaati dan menghargai normaserta nilai yang berlaku di masyarakat (Soerjono, 1982). Sosialisasi adalah bentuk pertukaran interaksi antar individu untuk menyampaikan pesan gagasan, kultural, agama, motif ekonomi, dan sebagainya. Agama sebagai perwujudan norma dan nilai adalah menjadi penting untuk menjaga mekanisme perubahan sosial yang terarah dan jelas. Maka, sosialisasi agama terhadap individu, kelompok, dan masyarakat luas, yang terpola melalui pergaulan menjadi sarana yang mudah diterima. Agama menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan baik dari kehidupan sosial dan kehidupan pribadi dalam hubungannya dengan Tuhan. Hal ini, agama memberikan kekuatan bagi pemeluknya yang meyakini agamanya sehingga, dengan keyakinannya yang akan memberikan energi positif yang menuntun untuk berperilaku dengan penuh kebaikan. Oleh karena itu, dalam kehidupan sosial tidak hanya melakukan interaksi dengan orang lain sesuai dengan keinginan sendiri melainkan menyesuaikan dengan ajaran Islam dan sebagai penganut agama Islam bagaimana yang seharusnya dilakukan untuk menjalin hubungan sosial dengan orang lain tanpa harus menyakiti dan membedakannya.

 

  1. Tujuan

Mempelajari cara berinteraksi dan bersosialisasi sesuai dengan adab dan ajaran Islam (dalam prespektif Islam).

 

  1. ISI

 

  1. Pengertian Pendidikan Sosial

Dalam kamus besar bahasa Indonesia dijelaskan bahwa pendidikan sosial adalah kegiatan sekolah yang direncanakan dan diarahkan untuk memelihara pembelajaran sosial dan untuk meningkatkan kemampuan sosial. Dari pengertian ini jelas terlihat bahwa pendidikan sosial merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan di sekolah untuk memberikan kemampuan hidup bermasyarakat kepada siswa, walaupun kegiatan ini merupakan kegiatan sekolah, tetapi pada prakteknya mungkin tidak lepas dari peran serta keluarga dan masyarakat.

Menurut Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Sosial adalah pendidikan anak sejak kecil agar terbiasa menjalankan adab sosial yang baik dan dasar-dasar psikis yang mulia dan bersumber pda akidah islamiyah yang abadi dan persaan keimanan yang mendalam, agar di masyarakat nanti ia biasa tampil dengan pergaulan dan adab yang baik, keseimbangan akal yang matang dan tindakan bijaksana. Melihat pengertian pendidikan sosial di atas, tampaknya Abdullah Nasih Ulwan lebih memberikan tanggung jawab pendidikan sosial ini kepada orang tua atau keluarga, karena orang tua merupakan pendidik utama bagi anak untuk membentuk kepribadian yang mulia dan keluarga adalah lingkungan yang mendominasi kehidupan anak dari kecil sampai dewasa.

Menurut Drs. Ngalim Purwanto, M.P., pendidikan sosial adalah pengaruh yang disengaja yang datang dari pendidik dan pengaruh itu berguna untuk menjadikan anak itu anggota yang baik dalam golongannya dan menjadikan anak itu supaya dengan sabar berbuat sosial dalam masyarakat dimana saja dan kapan saja ia berhubungan dengan orang lain.

Dari beberapa pendapat tersebut tidak terlihat adanya perbedaan yang mencolok karena semuanya bermuara pada pembentukan kepribadian seorang anak agar dapat bergaul dan berhubungan dengan baik dan bijaksana dalam lingkungannya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa pendidikan sosial adalah pendidikan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada seseorang (peserta didik) tentang pentingnya adab mulia dalam bergaul dengan sesama manusia yang berdasarkan pada akidah islamiyah yang luhur disertai keislaman yang tinggi, supaya ia dapat bergaul dengan masyarakat di sekitarnya dengan baik dan bertanggung jawab.

Pendidikan sosial juga dimaksudkan sebagai suatu usaha yang dilakukan untuk menumbuhkembangkan potensi dasar sosial anak didik agar dapat menjadi orang yang mampu hidup bermasyarakat dan dapat bermanfaat bagi masyarakatnya tersebut. Karena keluarga merupakan kelompok masyarakat terkecil, maka pendidikan sosial dimulai dari dalam keluarga.Dalam keluarga anak mulai bergaul dengan seluruh anggota keluarga, kemudian sikap sosial yang tumbuh dalam keluarga dibawa dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu orang tua itu hendaknya membimbing dan menanamkan sifat yang mulia dalam pendidikan.jadi dengan pendidikan sosial ini diharapkan dapat mempersiapkan anak didik untuk dapat menjadi anggota masyarakat yang baik serta bermanfaat bagi lingkungan masyarakatnya.

 

  1. Tujuan Pendidikan Sosial

Dari tujuan pendidikan sosial dalam Al-Qur’an, tujuan pendidikan sosial adalah:

  1. Mengenalkan manusia akan peranannya di antara sesama manusia dan tanggung jawab pribadinya di dalam hidup ini.
  2. Mengenalkan manusia akan interaksi sosial dan tanggung jawabnya dalam tata kehidupan.
  3. Mengenalkan manusia akan alam ini, mengajak mereka memahami hikmah diciptakannya serta memberikan kemungkinan kepada mereka untuk dapat mengambil manfaat dari alam tersebut.
  4. Mengenal manusia akan penciptaan alam ini (Allah) dan memerintahkan beribadah kepada-Nya.

Dari keempat tujuan pendidikan sosial tersebut, terlihat bahwa pendidikan adalah proses pembentukan manusia agar dapat bersatu dan bergaul dengan manusia lain dengan baik yang bertujuan untuk mencapai keridlaan Allah, karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang pasti membutuhkan orang lain (makhluk lain) dalam menjalankan kehidupannya sesuai dengan tujuan penciptaannya yaitu sebagai khalifatullah fil ardli, sedangkan pengenalan mansuia terhadap alam merupakan sarana atau alat yang dapat mengantarkan manusia untuk beriman kepada Allah dan memperoleh keridlaannya.

Demikianlah di antara tujuan-tujuan pendidikan dalam Al-Qur’an, dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan sosial di dalam Al-Qur’an adalah membangun masyarakat yang dipimpin oleh ketaqwaan kepada Allah dan ditopang oleh keadilan sosial, masyarakat yang dikendalikan oleh aturan-aturan yang berdasarkan rasa kasih sayang, cinta kebaikan, toleransi, rasa persaudaraan, kebebasan berpikir yang disertai dengan rasa tanggung jawab dan demokrasi dalam arti yang sebenarnya.

 

  1. Adab Pergaulan dalam Islam

Rasulullah adalah sosok yang menyenangkan. Wajahnya sumringah di hadapan sahabat-sahabatnya. Beliau amat baik kepada keluarganya dan amat penyayang kepada anak-anak. Nah, kita sendiri yang juga muslim bagaimana? Bisatidak seperti beliau?

  1. Moral – Respek – Komunikatif

Menjadi gaul yang islami insyaallah bisa kita lakukan dengan minimal tiga kunci, yaitu:

  1. Moral, artinya selalu berkomitmen kepada aturan-aturan dan nilai-nilai Islam.
  2. Respek, artinya menghargai orang lain
  3. Komunikatif, Pandai menjalin komunikasi.

 

  1. PergaulanSeorang Muslim denganNon Muslim

Dalam perkara-perkara umum (sosial) kita tetap menjalin hubungan yang baik dengan non muslim sekalipun. Contoh baik: Nabi berdiri ketika iring-iringan jenazah non muslim melewati beliau.

  1. PergaulanSesama Muslim

Sesama muslim adalah bersaudara, seperti tubuh yang satu dan seperti satu bangunan yang kokoh dan saling mendukung antar bagiannya. Pergaulan sesama muslim dibalut dengan ukhuwah islamiyah. Ada banyak hak saudara kita atasdiri kita, diantaranya sebagaimana dalam hadits Nabi:

  1. Jika diberi salam hendaknya menjawab
  2. Jika ada yang bersin hendaknya kita doakan
  3. Jika diundang hendaknya menghadirinya
  4. Jika ada yang sakit hendaknya kita jenguk
  5. Jika ada yang meninggal hendaknya kita sholatkan dan kita antar kepemakamannya
  6. Jika dimintai nasihat hendaknya kita memberikannya juga:  tidak menghibah saudara kita, tidak memfitnahnya, tidak menyebarkan aibnya, berusaha membantu dan meringankan bebannya, dan sebagainya. Jika kamu mencintai saudaramu, ungkapkan. Hadiah juga bisa menumbuhkan rasa cinta diantara kita. Jangan mudah mengkafirkan sesama muslim kecuali jika ada sebab yang benar-benar jelas.

 

  1. Pergaulan Antar Generasi

Yang tua menyayangi yang lebih muda, sedangkan yang muda menghormati yang lebih tua.

  1. Pergaulan dengan Orang yang Dihormati

Hormatilah orang yang dihormati oleh kaumnya. Bagi orang-orang yang biasa dihormati, jangan gila hormat, penghormatan harus tetap dalam bingkai syariat Islam. Contoh orang-orang yang bisa dihormati: tokoh masyarakat, pejabat atau penguasa, orang-orang yang mengajari kita, dan sebagainya.

  1. Pergaulan dengan Orang Tua dan Keluarga

Bersikap santun dan lemah lembut kepada ibu dan bapak, terutama jika telah lanjut usianya. Terhadap keluarga, hendaknya kita senantiasa saling mengingatkan untuk tetap taat kepada ajaran Islam. Sebagaimana Nabi telah melakukannya kepada Ahlu Bait. Dan Allah berfirman: Quuanfusakumwaahliikumnaara.

 

 

  1. Pergaulan dengan Tetangga

Tetangga harus kita hormati. Misalnya dengan tidak menzhalimi, menyakiti dan mengganggunya, dengan membantunya, dengan meminjaminya sesuatu yang dibutuhkan, memberinya bagian jika kita sedang masak-masak.

  1. Pergaulan Antar Jenis

Sudah menjadi fithrah, laki-laki tertarik kepada wanita dan demikian pula sebaliknya. Islam telah mengatur bagaimana rasa tertarik dan rasa cinta diantara dua jenis manusia itu dapat disalurkan. Bukan dengan pacaran dan pergaulan bebas. Tetapi dengan ikatan yang kuat (mitsaqghaalizh): pernikahan. Jadi, ada batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan diluar pernikahan.

  1. Rambu-rambu Islam tentang pergaulan

Islam adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil (sempurna). Agama mulia ini diturunkan dari Allah Sang MahaPencipta, Yang Maha Mengetahui tentang seluk beluk ciptaan-Nya.  Diaturunkan ketetapan syariat agar manusia hidup tenteram dan teratur.

Pertama, hendaknyasetiapmuslimmenjagapandanganmatanyadarimelihatlawanjenissecaraberlebihan. Dengan kata lain hendaknyadihindarkanberpandanganmatasecarabebas. Perhatikanlahfirman Allah berikutini, “Katakanlahkepadalaki-laki yang beriman; hendaklahmerekamenahanpandangannyadanmenjagakemaluannya; yang demikianituadalahlebihbaikbagimereka…katakanlahkepadawanita-wanita yang beriman; hendaklahmerekamenahanpandangannyadanmenjagakemaluannya…” (QS. 24: 30-31).

Awal dorongan syahwatadalahdenganmelihat. Karenaitujagalahmata agar terhindardaritipudayasyaithan. TentanghaliniRasulullahbersabda, “Wahai Ali, janganlahengkauiringkansatupandangan (kepadawanita yang bukan mahram) denganpandanganlain, karenapandangan yang pertamaitu (halal) bagimu, tetapitidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).

Kedua, hendaknyasetiapmuslimmenjagaauratnyamasing-masingdengancaraberbusanaislami. Secarakhususbagiwanita Allah SWT berfirman, “…danjanganlahmerekamenampakkanperhiasannya, kecuali yang biasanampakdaripadanya. Dan hendaklahmerekamenutupkankainkerudungkedadanya…” (QS. 24: 31).

Dalamayat lain Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, katakanlahkepadaistri-istrimudananak-anakperempuanmudanjugakepadaistri-istri orang mu’min: ‘Hendaklahmerekamengulurkanjilbabmerekakeseluruhtubuhmereka.’ Yang demikianitusupayamerekalebihmudahuntukdikenal, sehinggatidakdiganggu. Dan Allah MahaPengampunlagiMahaPenyanyang.” (QS. 33: 59)

Dalamhalmenjagaaurat, Nabimenegaskansebuahtatakrama yang harusdiperhatikan, beliaubersabda: “Tidakdibolehkanlaki-lakimelihataurat (kemaluan) laki-lakilain, begitujugaperempuantidakbolehmelihatkemaluanperempuan lain. Dan tidakbolehlaki-lakiberkumuldenganlaki-laki lain dalamsatukain, begitujugaseorangperempuantidakbolehberkemuldengansesamaperempuandalamsatukain.” (HR. Muslim)

Ketiga, tidakberbuatsesuatu yang dapatmendekatkandiripadaperbuatanzina (QS. 17: 32) misalnyaberkhalwat (berdua-duaan) denganlawanjenis yang bukan mahram. Nabibersabda, “Barangsiapaberimankepada Allah danhariakhir, makajanganlahberkhalwatdenganseorangwanita (tanpadisertaimahramnya) karenasesungguhnya yang ketiganyaadalahsyaithan (HR. Ahmad).

Keempat, menjauhipembicaraanataucaraberbicara yang bisa ‘membangkitkanselera’. Arahanmengenaihalinikitatemukandalamfirman Allah, “Hai para istriNabi, kamusekaliantidaklahsepertiperempuan lain jikakamubertaqwa. Makajanganlahkamutundukdalamberbicarahinggaberkeinginan orang yang adapenyakitdalamhatinya. Dan ucapkanlahperkataan yang ma’ruf.” (QS. 33: 31) BerkaitandengansuaraperempuanIbnuKatsirmenyatakan, “Perempuandilarangberbicaradenganlaki-lakiasing(non mahram) denganucapanlunaksebagaimanadiaberbicaradengansuaminya.” (TafsirIbnuKatsir, jilid 3)

Kelima, hindarilahbersentuhankulitdenganlawanjenis, termasukberjabatantangansebagaimanadicontohkanNabi saw, “Sesungguhnyaakutidakberjabatantangandenganwanita.” (HR. Malik, TirmizidanNasa’i). Dalamketerangan lain disebutkan, “TakpernahtanganRasulullahmenyentuhwanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal inidilakukanNabitentusajauntukmemberikanteladankepadaumatnya agar melakukantindakanpreventifsebagaiupayapenjagaanhatidaribisikansyaithan. Wallahua’lam. Selainduahadits di atasadapernyataanNabi yang demikiantegasdalamhalini, beliaubersabda: “Seseorangdarikamulebihbaikditikamkepalanyadenganjarumdaribesidaripadamenyentuhseorangwanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani).

Keenam, hendaknyatidakmelakukanikhtilat, yakniberbaurantarapriadenganwanitadalamsatutempat. Hal inidiungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw pernahkeluardari masjid danpadasaatitubercampurbaurlaki-lakidanwanita di jalan, makabeliauberkata: “Mundurlah kalian (kaumwanita), bukanuntuk kalian bagiantengahjalan; bagian kalian adalahpinggirjalan (HR. Abu Dawud). SelainituIbnu Umar berkata, “Rasulullahmelaranglaki-lakiberjalandiantaraduawanita.” (HR. Abu Daud).

 

  1. Contoh Sosialisasi dalam Islam

Manusia sebagai makhluk sosial memiliki beragam cara dan tradisi dalam bergaul dan memperlakukan sesama mereka. Antara satu suku dengan suku bangsa yang lainmempunyaicirikhastersendiridalambergaul. Panutanumat Muslim yaituBagindaRasulullah SAW, beliauadalahsosok yang sangatbaikdalambergaul.Cara beliaubersosialisasidenganorang-orang di sekitarnyasangatbaik.Beliautidakpernahmencelamakananapapun, tidakpernahmembentakpembantu, tidakpernahberlakukasarterhadapperempuanbahkanmendoakan agar cepatsembuhketika orang yang telahberlakujahatterhadapRasulullahmengalamimusibahsakit.

Makalahiniakanmenjelaskanmengenaicontohsosialisasimenurutperspektif Islam pada era modern. Seperti yang kitaketahuibahwapadatahun 2016 ini, globalisasimenyebabkanperkembanganteknologisemakincanggih.Informasisemakinmudahdidapatkansertakomunikasiantarmanusiajugasemakinmudahuntukdilakukandimananpundankapanpun.Perkembangan media teknologisaatinisemakincanggihdalamkehidupansosialmasyarakat ,karenasemakinmeluasnyapenggunaan internet danhandphone. Perkembanganteknologiinformasidankomunikasi internet telahmengubahperilakudanperadabanmanusiasecara global kearah yang lebihkompleks.Pada era globalisasisepertisekarangini, setiap orang atauinstansitidakterlepasdaripenggunaan media telekomunikasi internet.Salah satudarifenomenaterbesardaripenggunaan internet adalahsitusjejaringsosial.Intensitaskomunikasidansosialisasimanusia di dunianyatasemakinberkurangkarenakecenderunganmanusia yang lebihmenyukaiberkomunikasidanbersosialisasimelaluiduniamaya.

Media sosialseperti Facebook, Twitter, Path, Youtobe, WhatsApps, Instagramdenganfitur-fitur like, share-feed, tweet-retweet, upload-download, path-repath, selfie-regram, post-repost telahmenjadikosakata modern yang akrabdengankeseharianmasyarakat Indonesiahampirsatudekadeterakhir, namuneuforiaclikaktivismmenunjukkanpotretmasyarakatpadaduakondisi. Pertama,  mereka yang mampumengaksesdanberbaagiinformasisecarafungsional, semakinberpengetahuan, semakinberdaya, danmemilikipeluangdalambanyakhalberkatteknologiinformasi-komunikasi. Golongankedua adalahmereka yang gagapteknologi, hanyamengikutittren, menjadisasaranempukpasarteknologi, danterusberkutatdenganceritadankeluhandampaknegatifterhadapkehidupansehari-hari.

Sekalipunbanyak orang menyebutkan internet adalahduniatanpabatas, namunseperti  halnyainteraksidalamdunianyata, saatbersinggungandengan orang lain makasudahpastiadaaturan formal apapunetika yang harusdipatuhi. Di duniamayaseseorangtidakbisabebasbertindaktanpapedulikepentingan orang lain. Dalamkaitanini, di singkatkandari “internet etiket” NetiketatauNettiquette adalahpenarapanprinsip-prinsipetikadalamberkomunikasimenggunakan internet.

Islam memandangseriusmengenaifenomena yang terjadipadamasyarakatseperti yang telahdijelaskandiatas.Ilmuakhlakmengaturdimensi-dimensikehidupansehari-harisebagaimanakonsepetika.Etikaberbicaratentangbaikburuk yang bersumberpadanilai-nilaikemanusiaandankebudayaansehinggadikenaladaetika Barat, etikaTimurdansebagainya.Sementaraakhlakulkarimah tidakmengenalkonsep regional. Konsepbaikburukdalamakhlakbertumpupadawahyu, meskipunakaljugamempunyaikonstribusidalammenentukannya.Praktiketiketdalambahasa Arab disebutadab atautatakrama yang bersumberdari Al-Quran da As-sunnah.

Dalamranahpraktisberteknologi, yang menampaikaninformasijugadituntutmemilikipengetahuandankemampuanetissebagaimanadituntunkandalam Al-Qur’an.Initercermindalamberbagaibentukakhlaklkarimah yang konteksualdalammenggunakan media sosial, antaralain :

1) Menyampaikaninformasidenganbenar, jugatidakmerekayasaataumemanipulasifakta (QS. Al-Hajj: 30). Menahandirimenyebarluaskaninformasitertentu di media sosial yang faktaataukebenarannyasendiribelumdiketahui.

2) Bijaksana, memberinasihat yang baik, sertaargumentasi yang jelas, terstruktur, danbaik pula (QS. An-Nahl: 125). Karakter, polapikir, kadarpemahaman orang lain dalamjejaringpertemanan di media sosialumumnyaberagamsehinggainformasi yang disampaikanharusmudahdibacadandicerna, dengantata-bahasa yang baikdanjelas.

3)Menelitfakta/cek-ricek, untukmencapaiketetapan data danfaktasebagaibahanbaku yang disampaikan, seorangmuslimhendaknyamengecekdanmenelitikebenarannyafaktadenganinformasiawal yang iaperoleh agar tidakterjadikidzb, ghibahfitnahdan namimah (QS. Al-Hujarat: 6). Ketidakhati-hatiandalammenyebutkandanmemberiatribusikepadapihaktertentuyang tersebarkeranahpublikbisaberakibatpencemarannamabaiksebagaimanalarangandalam UU ITE.

4) Tidakmengolok-ngolok, mencaci-maki, ataumelakukantindakanpenghinaansehinggamenumbuhkankebencian (QS. Al-Hujarat: 11). Karaktristikduniamaya yang cairdansangatbebas, memungkinkanmelakukantindakan-tindakannegatifkepadapihak lain dengan modus tanpaidentitas (anonim) sehinggamemicuprovokasidanadudomba (flammingdantrolling), untukitupengguna media sosialerlumenjagakehati-hatiandalambertutur kata dalambenuk verbal dan nonverbal.

5)  Menghindariprasangka/su’udzon (Al-Hujarat: 12). Dalambahasahukum, penyampaiinformasimelalui media sosialhendaknyamemegangteguh “asasprdugatakbersalah”.Prasangkadanstereotiptidakberdasarmembahayakankarenamemicubullying danpembunuhankarakter.

6)  Hindariberlebihaberceria, mengeluh, berdoa di media sosial. Rasulullah SAW bersabda: “Setiapumatkumendapatpemaafankecikkecuali orang yang menceritakanaibnyasendiri. sesungguhnyadiantaraperbuatanmenceitakanaibsendiriadalahseorang yang melakukansuatuperbuatan (dosa) dimalamharidansudahditutupioleh Allah SWT kemudian di pagiharinyadiasendirimebukaapa yang ditutpi Allah itu.” (HR. Bukhoridan Muslim).

 Jikadalamkesehariankitamengenalungkapan “mulutmuadalahhariamaumu.ataujikaditerapkandalamdunia media sosial, “StatusmuadalahHarimaumu”, maka Islam telahmemperingatkantentangpetanggungjawabanatassegalahal “tidakadasatu kata yang diucapkannya, melainkanada di susunyamalaikatpengawas yang selalusiap (mencatat) (QS. Qaf:18). Sebaliknya, denganmenyaringsetiapinformasi yang diterimadanakandisebarluaskan, media sosialbisadigunakansecarastrategissebagaisaranadakwahditengahgersangnyakhazanahilmudaninformasi yang seimbangtentangislam.

 

 

  • PENUTUP
  1. Kesimpulan

Sosialisasi merupakan suatu bentuk interaksi dengan orang lain. Berdasarkan dengan ajaran Islam dan dari sudut pandang islam, cara bersosialisasi dengan orang lain adalah tanpa menyakiti,

 

  1. Saran

Sebagai makhluk sosial penting dalam berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang lain dengan memperhatikan adap yang baik yang berdasarkan pada tuntunan agama yang diberikan dari pendidikan formal dan non formal.

 

Daftar Pustaka

Soerjono, S. 1982.Sosiologi Suatu Pengantar.Rajawali, Jakarta.

Drijarkara, N. 1989. Filsafat Manusia. Cetakan Kedelapan. Kanisius, Yogyakarta.

 

 

 

 

Agustyar

Mahasiswa perikanan UGM 2014

Leave a Reply

Your email address will not be published.