Mutu

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Ikan merupakan salah satu bahan pangan yang sangat diminati secara global. Hal ini dikarenakan terdapat berbagai kandungan dalam ikan yang sangat bermanfaat saat dikonsumsi oleh manusia. Dalam daging ikan terdapat banyak asam lemak tak jenuh dan berbagai asam amino. Banyaknya asam lemak bebas pada daging ikan membuat daging ikan sangat mudah teroksidasi dan membuat kualitas dari ikan menurun, maka diperlukan adanya penanganan demi menjaga kualitas daging mulai dari penanganan sehabis ditangkap (di kapal) hingga masuk ruang pengolahan/industri. Kerusakan kesegaran ikan atau penurunan mutu produk perikanan dapat terjadi akibat kerusakan fisik, mikrobiologi,dan kimia seperti reaksi enzimatik maupun serangan parasit maupun bakteri. Apabila ditangani dengan baik maka dapat mempertahankan nilai ekonomi yang dimilikinya.

Menurut Undang-Undang RI No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gisi (gizi) dan standar perdagangan terhadap bahan makanan, makanan dan minuman. Berdasarkan pengertian tersebut, mutu pangan tidak hanya mengenai kandungan gisi, tetapi mencakup keamanan pangan dan kesesuaian dengan standar perdagangan yang berlaku.

Mutu dalam suatu produk sangat penting, hal ini karenan dengan adanya mutu produk suatu makanan maka produk tersebut akan aman dan konsumen akan lebih banyak memilih. Dengan banyaknya konsumen yang percaya akan mutu suatu produk, maka produktivitas suatu usaha tersebut juga akan semakin tinggi. Mutu adalah ukuran relatif dari kebendaan. Mendefinisikan mutu dalam rangka kebendaan sangat umum sehingga tidak menawarkan makna oprasional. Secara oprasional mutu produk atau jasa adalah sesuatu yang memenuhi atau melebihi ekspektasi pelanggan. Sebenarnya mutu adalah kepuasan pelanggan. Ekspektasi pelanggan bisa dijelaskan melalui atribut-atribut mutu atau hal-hal yang sering disebut sebagai dimensi mutu. Oleh karena itu, mutu produk atau jasa adalah sesuatu yang memenuhi atau melebihi ekspektasi pelanggan dalam delapan dimensi mutu. Delapan dimensi mutu adalah (Hansen dan Mowen, 1994: 433-434):

  1. Kinerja (Performance), merupakan tingkat konsistensi dan kebaikan fungsi-fungsi produk
  2. Estetika (Aesthetic), berhubungan dengan penampilan wujud produk
  3. Kemudahan perawatan dan perbaikan (service ability), berhubungan dengan tingkat kemudahan merawat dan memperbaiki produk
  4. Keunikan (features), menunjukan karakteristik produk yang berbeda secara fungsional dari produk sejenis.
  5. Reliabilitas (Reliability), berhubungan dengan probabilitas produk dan jasa menjalankan fungsi dimaksud dalam jangka waktu tertentu.

            Mutu sangatlah penting dalam suatu usaha atau produk khususnya produk perikanan. Mutu suatu produk harus tetap dijaga untuk keamanan konsumen dan mempertahankan kepercayaan konsumen untuk tetap membeli produk usaha kita tersebut. Mutu suatu produk khususnya produk perikanan harus tetap dijaga, hal ini karena produk yang berasal dari hasil laut atau ikan akan lebih cepat menurun kualitas mutunya yang nantinya akan berdampak pada kerusakan dan kebusukan produk tersebut.

 

  1. Tujuan
  2. Tujuan dari mutu hasil perikanan adalah untuk mengetahui ketahanan suatu produk hasil perikanan tersebut dapat bertahan dalam jangka waktu lama dan aman untuk di konsumsi.
  3. Tujuan pengendalian mutu : Untuk mengetahui karakteristik mutu, potensi bahaya produk, mengetahui prosedur/sistem pengendalian mutu, sampai dengan studi kasus aplikasinya pada industri perikanan. Dan untuk mengurangi total biaya produksi akibat kegagalan produk.

 

  • Manfaat

Manfaat dari kita mengetahui tentang mutu, penanganan mutu, dan pengendalian mutu tersebut adalah untuk lebih merasa hati- hati dan lebih waspada dalam memilih suatu produk makanan, sedangkan untuk perusahaan produk tersebut adalah manfaatnya untuk membuat konsumen percaya produk yang kita hasilkan tersebut mutunya, sehingga keuntungan dari usaha tersebut pun akan tinggi.

 

 

BAB II

TINJAUN PUSTAKA

 

Beragam definisi mutu telah dikemukakan sebagai karakter dari suatu produk atau jasa. Secara sederhana, suatu produk atau jasa yang bermutu didefinisikan sebagai produk atau jasa yang sesuai dengan yang diinginkan oleh konsumen. Mutu didefinisikan sebagai kesesuaian dengan kebutuhan konsumen yang meliputi ketersediaan, pengiriman, ketahanan produk dan efektivitas biaya (Tenner dan De Toro, 1992). Berdasarkan pengertian mutu yang ditetapkan oleh BSN (1991), mutu adalah keseluruhan ciri dan karakteristik produk atau jasa yang kemampuannya dapat memuaskan kebutuhan, baik yang dinyatakan secara tegas maupun tersamar. Istilah kebutuhan diartikan sebagai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak maupun kriteria-kriteria yang harus didefinisikan terlebih dahulu.

Berdasarkan beberapa definisi yang telah dikemukakan di atas secara garis besar, mutu adalah keseluruhan ciri atau karakteristik produk atau jasa yang dalam tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan. Mutu produk atau jasa akan dapat diwujudkan bila orientasi seluruh kegiatan perusahaan berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction). Terdapat dua perspektif mutu, yaitu perspektif mutu produsen dan perspektif mutu konsumen. Apabila kedua perspektif tersebut disatukan maka akan tercapai kesesuaian antara dua sisi perspektif yang dikenal sebagai kesesuaian bagi penggunaan konsumen (fitness for consumer use). Skema mutu perspektif konsumen dan produsen diperlihatkan pada Gambar 1 (Russel dan Taylor, 2003).

Menurut Ilyas dalam Wangsadinata (1993), mutu mengandung arti nilai-nilai tertentu yang diinginkan pada suatu material, produk atau jasa. Seperti pada hasil pertanian umumnya, hasil perikanan pun mengandung paling kurang beberapa aspek mutu, antara lain :

  1. Aspek bio-tekno-ekonomis (pertanian/perikanan). Hasil perikanan secara biologis mengandung nilai gizi yang secara teknologi dimanfaatkan dengan memperhatikan nilai teknologis dan ekonomis dengan menerapkan kaidah ekonomi.
  2. Aspek sanitasi dan higienis (kesehatan). Mutu gizi dan higienis yang memenuhi persyaratan kesehatan, yang tidak membahayakan kesehatan.
  3. Aspek komersial. Nilai komersial produk perikanan yang dapat dipindahpindahkan kepada pihak lain melalui penggolongan mutu (grade grading).
  4. Aspek industrial. Nilai mutu pada produk yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan industrial. Misalnya pemanfaatan sesuatu jenis minyak ikan untuk tujuan industri kosmetik.
  5. Aspek hukum (legal). Nilai mutu yang terkandung pada sesuatu produk perikanan ditinjau dari segi peraturan perundang-undangan.

              Menurut Ishikawa (1985) Pengendalian mutu adalah pelaksanaan langkah-langkah yang telah direncanakan secara terkendali agar semuanya berlangsung sebagaimana mestinya, sehingga mutu produk yang direncanakan dapat tercapai dan terjamin. Mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gizi, dan standar perdagangan terhadap bahan makanan, makanan dan minuman (PP Nomor 28, 2004). Mutu didefinisikan sebagai kesesuian dengan kebutuhan konsumen yang meliputi ketersediaan, pengiriman, ketahanan produk dan efektivitas biaya (Tenner dan De Toro, 1992).

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

            Pasar terbuka/global seperti sekarang ini persaingannya sangatlah ketat, hal ini ditandai dengan munculnya berbagai produk yang jenisnya sama namun dari berbagai perusahaan. Dalam persaingan yang ketat, suatu perusahaan haruslah mempunyai produk yang bermutu tinggi dan mempunyai berbagai nilai tambah dibandingkan dengan produk sejenis dari perusahaan lain. Produk yang berkualitas dan bermutu pasti akan diminati oleh konsumen, sehingga suatu perusahaan akan tetap beroperasi. Selain produk berkualitas, produk yang ditawarkan juga merupakan hasil inovasi-inovasi baru sehingga konsumen tidak bosan/jenuh dan akan mempunyai banyak pilihan, tentunya tidak melupakan mutu dari produk yang ditawarkan. Perlu adanya penanganan yang tepat agar produk-produk yang dihasilkan bermutu baik, bebas cacat, dan sesuai dengan selera konsumen. Serta pengolahan yang efektif dan efisien yang menghasilkan harga murah.

            Banyak definisi dan pendapat tentang mutu, hal ini sangat memudahkan bagi kita untuk mencari tau tentang pentingnya mutu pada suatu produk khususnya produk perikanan. Menurut beberapa para ahli berikut ini dan Undang- undang RI yang ada, definisi mutu adalah :

  1. Menurut Undang-Undang RI No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gisi (gizi) dan standar perdagangan terhadap bahan makanan, makanan dan minuman.
  2. Pengawasan dan pengendalian mutu adalah semua kegiatan menilai, memeriksa, memantau, mengambil contoh, menguji, melakukan koreksi, mem validasi, mengaudit, memverifikasi, dan mengkalibrasi, dalam rangka memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Setiap orang yang memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan ikan memperoleh Sertifikat Kelayakan (Harkitnalia, 2014).
  3. Menurut Sofjan Assauri (1998), pengendalian dan pengawasan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjamin agar kepastian produksi dan operasi yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang direncanakan dan apabila terjadi penyimpangan, maka penyimpangan tersebut dapat dikoreksi sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai.
  4. Menurut Vincent Gasperz (2005), pengendalian kualitas adalah teknik dan aktivitas operasional yang digunakan untuk memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
  5. Menurut KEEPMEN KP No. 52A tahun 2013 pengendalian (official control ) adalah segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah yang diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi terhadap kesesuaian antara penerapan sistem mutu oleh pelaku usaha dengan peraturan/ketentuan dalam rangka memberi jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
  6. Menurut Hubeis (1994), jaminan mutu merupakan sikap pencegahan terhadap terjadinya kesalahan dengan bertindak tepat sedini mungkin oleh setiap orang yang berada di dalam maupun di luar bidang produksi. Jaminan mutu didasarkan pada aspek tangibles (hal-hal yang dapat dirasakan dan diukur), reliability (keandalan), responsiveness (tanggap), assurancy (rasa aman dan percaya diri) dan empathy (keramahtamahan).

Tujuan pengendalian mutu meliputi dua tahap, yaitu tujuan antara dan tujuan akhir. Tujuan antara pengendalian mutu adalah agar dapat diketahui mutu barang, jasa, maupun pelayanan yang dihasilkan. Tujuan akhirnya yaitu untuk dapat meningkatkan mutu barang, jasa, maupun pelayanan yang dihasilkan.

Mengapa pengendalian mutu penting dilakukan, hal ini karena dapat meningkatkan indeks kepuasan mutu (quality satisfaction index), produktivitas dan efisiensi, laba/keuntungan, pangsa pasar, moral dan semangat karyawan, serta kepuasan pelanggan. Terdapat lima dimensi pokok mutu, yaitu sebagai berikut :

  1. Bukti langsung (tangible), terdiri dari fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai, dan sarana komunikasi. Contohnya dalam hal pelayanan gizi di poliklinik suatu rumah sakit, maka pasien melihat mutu pelayanan dari fasilitas ruangan yang memadai, food model, perlengkapan pengukur status gizi, dan sebagainya.
  2. Keandalan (reliability), merupakan kemampuan perusahaan/institusi dalam memberi pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, dan memuaskan. Contohnya dalam hal pelayanan gizi yaitu janji ditepati sesuai jadwal, anjuran diet terbukti akurat, dan sebagainya.
  3. Daya tanggap (responsiveness), yaitu dapat diakses, tidak lama menunggu, serta bersedia mendengar keluh kesah konsumen.
  4. Standar yang ditetapkan serta menyelesaikan masalah yang ditemukan dengan tujuan untuk memperbaiki mutu.
  5. Empati, merupakan kemudahan berhubungan, berkomunikasi, perhatian pribadi, serta memahami kebutuhan konsumen.

 

Jaminan mutu adalah seluruh perencanaan dan kegiatan sistematik yang diperlukan untuk memberikan suatu keyakinan yang memadai bahwa suatu barang/jasa akan memenuhi persyaratanmutu. Jaminan mutu pada produk terdiri dari beberapa sistem jaminan, sebagai contoh sistem jaminan mutu pada agroindustri ikan sebagai berikut :

  1. Penanganan yang Baik (Good Handling Practices- GHdP)

Untuk memperoleh ikan dengan mutu yang sesuai dengan ketentuan industri pengolahan ikan, maka penanganan ikan yang baik sepanjang aktivitas rantai pasokan ikan untuk industri pengolahan perlu dilakukan dengan optimal. Penanganan ikan yang baik dapat mengurangi potensi kerusakan dan kehilangan mutu ikan sepanjang rantai pasokan. Menurut Menai (2007), penanganan ikan segar yang baik meliputi penanganan ikan segar di atas kapal, dan penanganan ikan di pangkalan pendaratan ikan atau tempat pelelangan ikan. Penanganan ikan segar harus berpedoman kepada prinsip-prinsip Agroindustri Ikan di Negara Lain Nelayan Asing Nelayan Domestik Agroindustri Ikan Primer Asing Produk ikan segar, beku, kaleng Agroindustri Ikan Sekunder Asing Breading Steak/Fillet/Portion Cooking/Packaging Agroindustri Ikan Primer Domestik Produk ikan segar, beku, kaleng Agroindustri Ikan Sekunder Domestik Breading Steak/Fillet/Portion Cooking/Packaging Pasar Ritel Supermarket Pasar Ikan Toko Khusus Penyedia Jasa Makanan Restoran Hotel Institusi Distributor Khusus Produk Ikan Domestik Distributor Domestik 19 penanganan ikan segar yang baik dan benar, yaitu ikan harus selalu berada dalam rantai dingin (0-50C), pekerja bekerja dengan cermat, cepat, tepat waktu dan higienis (Mangunsong, 2000).

  1. Prosedur Standar Penerapan Sanitasi (Sanitation Standard Operating Procedure- SSOP).

Prosedur standar penerapan sanitasi atau SSOP merupakan langkah terdokumentasi yang secara spesifik mendeskripsikan prosedur sanitasi tertentu untuk menjamin terpenuhinya kebersihan di suatu tempat pengolahan pangan (Stutsman, 2007).

  1. Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis Critical Control Point- HACCP).

Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem yang digunakan untuk mengidentifikasi bahaya dan menetapkan tindakan pengendaliannya yang memfokuskan pada pencegahan dari pada mengandalkan sebagian besar pengujian mutu produk akhir (BSN, 1998).

Adapun tujuan program mutu pada suatu produk khususnya pada produk perikanan adalah sebagai berikut :

  1. Mempertahankan kualitas

Menyediakan mekanisme untuk memastikan pemeliharaan kualitas yang konsisten yang memuaskan konsumen.

  1. Mengumpulkan Informasi

Mengumpulkan informasi dan data yang dapat dijadikan saran agar tiap unit operasi dalam proses pengolahan berjalan efektif dan efisien. Informasi dan data yang diperoleh meliputi:

  1. Kualitas bahan baku yang masuk yang akan berdampak pada hasil pengolahan, harga, dan keuntungan perusahaan.
  2. Kerusakan tiap unit operasi yang akan berhubungan dengan banyaknya barang yang tidak sesuai dengan selera konsumen atau banyaknya “rework” yang harus dilakukan. Rework akan berdampak pada efiensi pekerja, produktifitas pabrik dan keuntungan perusahaan.
  3. c. Kebersihan pabrik yang diukur menggunakan indikator mikrobiologi yang dapat mengindikasikan adanya produk yang tidak sehat yang akan berdampak pada biaya jaminan dan keuntungan perusahaan.
  4. Pengukuran unit operasi apakah berjalan dalam batasan yang dapat diterima atau dapat ditingkatkan untuk meningkatkan produktifitas, biaya, dan keuntungan perusahaan.
  5. Memenuhi persyaratan

Pengendalian mutu yang baik memungkinkan pengolah hasil perikanan memenuhi bermacam persyaratan sehingga produknya dapat diterima.

(Bonnell, 1994)

            Produktivitas adalah sumber utama pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, mempertahankan produktifitas pada tingkat yang kompetitif menjadi kunci sebuah industri untuk bertahan hidup dan bersaing di pasar dunia/global. Konsekuensi dari suatu produktivitas adalah apabila produktivitas suatu proyek konstruksi semakin tinggi maka secara langsung akan mengurangi biaya, hal ini karena waktu pelaksanaan akan lebih cepat dari yang direncanakan. Dengan semakin tingginya produktivitas maka hasil atau produk yang dihasilkan akan mendapatkan kualitas / mutu yang sesuai dengan tujuan.

            Sistem manajemen mutu menurut ISO 9000 dalam Kadarisman (1994) menyediakan 5 parameter yang bisa digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan. Kelima parameter tersebut adalah:

  1. Survey Kepuasan Pelanggan

Mengabaikan kepuasan pelanggan sama artinya membiarkan perusahaan di tepi jurang kehancuran. Banyaknya pesaing yang bermunculan, menuntut perusahaan untuk bisa memberikan produk atau pelayanan yang memiliki nilai tambah dibanding perusahaan pesaing. Oleh karena itu, ISO 9001 mewajibkan perusahaan untuk melakukan survey kepuasan pelanggan secara berkala demi mengetahui kualitas produk atau pelayanan kita di mata pelanggan. Dengan mengadakan survey, perusahaan bisa mengetahui strength dan weakness point perusahaan sehingga perusahaan bisa berbenah. Dengan membandingkan hasil survey tiap tahunnya, tentu perusahaan dapat membandingkang kinerja dari tahun ke tahun.

  1. Keluhan Pelanggan

Parameter kedua yang bisa digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan adalah keluhan pelanggan. ISO 9001 mewajibkan perusahaan untuk mencatat, menindaklanjuti, dan memonitor keluhan pelanggan. Dengan begitu, perusahaan dapat dengan mudah mengevaluasi kinerja perusahaannya dan memberikan perbaikan yang memuaskan bagi pelanggan.

  1. Audit Internal

ISO 9001 mewajibkan perusahaan melakukan kegiatan audit internal sebagai bentuk pelaksanaan “Check” dari konsep PDCA. Dengan melakukan audit internal, akan diketahui masalah apa yang sering dialami oleh masing-masing divisi termasuk divisi mana yang paling banyak bermasalah. Dengan demikian, perbaikan sistem dapat dilakukan secara menyeluruh.

  1. Pengendalian Produk Tidak Sesuai

ISO 9001 mewajibkan perusahaan membuat standar mutu produk untuk kemudian dibuatkan standar pemeriksaan produk. Ini harus dilakukan untuk memastikan produk yang dihasilkan benar-benar telah sesuai dengan spesifikasi yang diperyaratkan baik oleh perusahaan, regulasi, maupun pelanggan. Dengan menetapkan standar ini, pelaksana di lapangan dapat dengan mudah menetapkan mana produk yang lulus pemeriksaan dan yang ditolak. Selain itu, ISO 9001 juga mewajibkan untuk mencatat dan melaporkan semua jenis ketidaksesuaian produk untuk kemudian direkapitulasi dan dianalisis agar bisa diketahui berapa persen efesiensi produksi.

  1. Pencapaian Sasaran Mutu

Sasaran mutu adalah target kerja yang ditetapkan untuk setiap divisi. Biasanya, perusahaan yang belum menerapkan sistem manajemen dengan baik cenderung hanya memberikan target untuk divisi tertentu saja, terutama divisi yang “menghasilkan uang” atau “menghabiskan uang”. Sebut saja misalnya divisi sales / marketing dan divisi produksi. Divisi lain apalagi divisi supporting seperti HRD/SDM/Personalia dan Purchasing dibiarkan bekerja tanpa target! Sedangkan ISO 9001 mewajibkan pimpinan puncak untuk menetapkan target untuk seluruh divisi. Karena perusahaan wajib memandang seluruh divisi yang ada sebagai satu kesatuan yang semuanya memiliki sumbangsih dalam memajukan perusahaan.

Ada tiga jenis mutu yang diakui menurut Leviene Ramsey dan Berenson (Atkinson,et al.,1995: 48):

  1. Quality of design (mutu rancangan)

Mutu rancangan merupakan sebuah fungsi dari berbagai spesifikasi produk. Mutu rancangan berbeda-beda antara produk yang satu dengan yang lain.

  1. Quality of conformance (mutu kesesuaian)

Mutu kesesuaian adalah ukuran mengenai bagaimana mutu produk memenuhgi berbagai persyaratan/spesifikasi yang telah dirancang . Dengan kata lain tingkat optimal dicapai pada tingkat kesesuaian 100%.

  1. Quality of performance (mutu kinerja)

Mutu kinerja adalah kemampuan perusahaan mempertahankan tingkat kesesuaian dalam jangka panjang.

           Feigenbaum menyebutkan bahwa mutu produk dan jasa secara langsung dipengaruhi

oleh delapan faktor utama, antara lain (Feigenbaum, 1989: 54-56) :

  1. Market (Pasar)

Jumlah produk baru dan lebih baik yang ditawarkan di oasar terus tumbuh pada laju eksplosif. Pasar menjadi lebih luas ruang lingkupnya dengan menyediakan produk yang lebih baik, dan secara fungsional lebih terspesialisasi di dalam barang dan jasa yang ditawarkan.

  1. Money (Uang)

Meningkatnya persaingan di dalam banyak bidang bersamaan dengan fluktuasi ekonomi dunia telah menurunkan batas marjin laba. Bersamaan dengan itu, kebutuhan akan otomatisai memaksa perusahaan mengeluarkan biaya besar untuk investasi peralatan. Biaya mutu yang berkaitan denga pemeliharaan dan perbaikan mutu perlu diturunkan untuk memperbaiki laba.

  1. Management (Manajemen)

Tanggung jawab atas mutu produk yang sebelumnya ada pada mandor dan teknisi, kini telah didistribusikan kepada para manajemen sesuai dengan bidangnya. Sebagai contoh, kini manajemen pemasaran bertugas membuat persyaratan produk, yang dulu menjadi tugas mandor.

  1. Man (Manusia)

Bertumbuhnya pengetahuan dan penciptaan bidang-bidang baru telah menciptakan permintaan yang besar akan pekerja dengan pengetahuan yang khusus. Dan hal ini akan menciptakan suatu permintaan akan ahli teknik sistem untuk bersama-sama merencanakan, menciptakan, dan mengoperasikan sistem yang akan menjamin hasil yang dinginkan.

  1. Motivation (Motivasi)

Penelitian tentang motivasi manusia menunjukkan bahwa sebagai tambahan hadiah uang, para pekerja masa kini memerlukan sesuatu yang memperkuat rasa keberhasilan di dalam pekerjaan mereka dan pengakuan yang positif bahwa mereka secara pribadi memberikan sumbangan atas tercapainya tujuan perusahaan.

  1. Materials (Bahan)

Para ahli teknik memperketat spesifikasi dan keanekaragaman bahan daripada sebelumnya untuk menekan biaya produksi dan memenuhi persyaratan mutu.

  1. Machines and mechanization (Mesin dan mekanisasi)

Usaha untuk mencapai penurunan biaya dan volume produksi untuk memuaskan pelanggan dalam pasar yang bersaing ketat telah mendorong penggunaan perlengkapan pabrik yang lebih rumit dan jauh lebih bergantung pada mutu bahan yang dimasukkan ke dalam mesin tersebut. Mutu yang baik menjadi sebuah faktor yang kritis dalam memelihara waktu kerja mesin agar fasilitasnya dapat dimanfaatkan sepenuhnya.

  1. Modern information methods (Metode informasi modern)

Evolusi teknologi yang cepat telah membuka kemungkinan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengambil kembali, dan memanipulasi informasi pada skala yang tidak terbayangkan sebelumnya. Hal tersebut memberi kemampuan untuk memberikan informasi yang lebih bermanfaat, akurat, tepat waktu dan ramalan yang mendasari keputusan bisnis masa depan.

J.M. Juran dan Frank Gryna mendefinisikan biaya mutu sebagai (Juran Gryna, 1993: 1-2): biaya yang dikeluarkan atau terjadi dalam usaha untuk membuat, menemukan, memperbaiki atau menghindari kerusakan dan penurunan mutu produk. Menurut Supriono (2002: 379) adalah biaya yang terjadi atau mungkin terjadi karena mutu yang buruk. Jadi biaya mutu adalah biaya yang berhubungan dengan penciptaan, pengidentifikasian, perbaikan, dan pencegahan kerusakan. Sedangkan menurut Hansen dan Mowen (2006: 624) Cost of quality are the costs that exist because poor quality may or does exist. Berdasarkan beberapa pendapat ahli diatas dapat diambil kesimpulan bahwa biaya mutu adalah biaya yang dikeluarkan atau akan terjadi dalam usaha menciptakan mutu, penjagaan kestabilan mutu dan memperbaiki kerusakan.

Menurut Bonnel 1994 dalam (Husni dan Prima, 2014) faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas dan keuntungan akhir perusahaan adalah biaya, pangsa pasar, harga, pertumbuhan penjualan, produktifitas, dan keuntungan. Peningkatan mutu akan berhasil apabila perusahaan menerapkan sistem pengendalian mutu, adanya peningkatan mutu akan berpengaruh pada kenaikan keuntungan perusahaan. Biaya yang dimaksud adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk melakukan seluruh kegiatan penanganan bahan yang akan diproduksi sesuai dengan syarat mutu, dengan adanya penanganan bahan sesuai dengan spesifikasi perusahaan, maka produk hasilnya pun mempunyai kualitas yang baik. Pangsa pasar berhubungan dengan target pasar yang akan dituju, saat mutu produk bagus haruslah didukung dengan promosi yang kuat agar pangsa pasar besar, sehingga perusahaan mendapat keuntungan dari produk tesebut. Harga merupakan nominal yang ditentukan untuk memperoleh suatu barang/jasa, harga yang dapat bersaing dengan produk yang bermutu (murah namun bukan murahan) sangatlah diminati oleh konsumen, sehingga produsen harus cermat dalam pembuatan produk secara efektif dan efisien. Pertumbuhan penjualan sebanding dengan keuntungan akhir perusahaan. Peningkatan produktivitas, kerja sedikit dan biaya rendah akan mengurangi biaya manufaktur yang akhirnya akan meningkatkan keuntungan perusahaan. Selain itu, mengurangi biaya pelayanan dengan dengan cara mengurangi jaminan dan biaya garansi akan meningkatkan keuntungan perusahaan.

 

BAB IV

PENUTUP

Kesimpulan :

  1. Mutu adalah pengukuran dari suatu produk atau jasa menyediakan kebutuhan yang dianggap penting oleh pelanggan.
  2. Pengendalian mutu   (quality control) dalam manajemen mutu merupakan suatu sistem kegiatan  teknis yang bersifat rutin yang dirancang  untuk mengukur dan menilai mutu produk atau jasa yang diberikan kepada pelanggan
  3. Jaminan mutu (?)
  4. Tujuan program mutu (?)
  5. Mutu dan pendapatan usaha (?)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Atkinson RL.(1995). Medical evaluation of the obesitase patient. Dalam: Wadden TA and Stunkard AJ. Eds. Handbook of Obesity Treatment. New York: The Guilford Press, p. 173-185.

Badan Standardisasi Nasional. 1991. SNI – 06 – 2503 – 1991. Air dan Air Limbah – Cara Uji Kebutuhan Oksigen Biokimia (BOD). Serpong: BSN

 

Bonnell, A. D. 1994. Quality Assurance in Seafood Processing : A Practical Guide.London : Chapman & Hall. 

Fardiaz, S.  1997.  “Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis”.  Pelatihan Pengendalian Mutu dan Keamanan Pangan Bagi Staf Pengajar.  Kerjasama Pusat Studi Pangan dan Gizi (CFNS)-IPB dengan Dirjen Dikti.  Bogor, 21 Juli – 2 Agustus 1997.

Feigenbaum, A. V., 1989. Kendali Mutu Terpadu. Penerbit Erlangga. Jakarta.

Gasperz, Vincent. 2005. Total Quality Manajemen. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Hansen dan Mowen. 2006. Buku I Management Accounting Edisi I. : Salemba Empat. Jakarta.

Harkitnalia. 2014. Implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Universitas Maritim Raja Haji. Tanjungpinang.

Hubeis, M.  1994.  “Pemasyarakatan ISO 9000 untuk Industri Pangan di Indonesia”.  Buletin Teknologi dan Industri Pangan. Vol. V (3).  Fakultas Teknologi Pertanian, IPB Bogor.

Ishikawa, Kaoru. 1985. Pengendalian Mutu Terpadu. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Juran, J.M. and Frank M. Gryna. 1993; “Quality Planning and Analysis”, Third Edition, Mc Graw Hill, New York.

Kadarisman,D. 1994.  Sistem Jaminan Mutu Pangan.  Pelatihan Singkat Dalam Bidang Teknologi Pangan, Angkatan II.  Kerjasama FATETA IPB – PAU Pangan & GIZI IPB dengan Kantor Meneteri Negara Urusan Pangan/BULOG Sistem Jaminan Mutu Pangan, Bogor.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 52A. 2013. Persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada proses produksi, pengolahan dan distribusi. Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28. 2004. Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan. Presiden Republik Indonesia.

  1. Supriyono, 2002. Akuntansi Biaya: Perencanaan dan Pengendalian Biaya, Serta Pembuatan Keputusan. Liberty Yogyakarta. Yogyakarta.

Russel, R. S. Dan B. W. Taylor. 2003. “Operations Management”. Prentice Hall, New Jersey.

Sofjan Assauri. 1998. Manajemen Operasi dan Produksi. LP FE UI. Jakarta.

Tenner, A.R. & De Toro, I.J. 1992. Total Quality Management, Three Steps to Continuous Improvement,.Addison-Wesley Publishing Company. Reading Massachusetts.

Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1996

Wangsadinata, V. 2009. Sistem Pengendalian Mutu Ikan Swanggi (Priacanthus macracanthus)   (Studi Kasus Di Cv. Bahari Express, Palabuhanratu, Sukabumi). Mayor Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian. Bogor.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Agustyar

Mahasiswa perikanan UGM 2014

Leave a Reply

Your email address will not be published.